Cara dan Hukum Membayar Zakat Online

 

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh umat muslim di seluruh Indonesia. Zakat yang harus dibayarkan terdapat dua kategori, yakni zakat maal dan juga zakat fitrah. Perintah untuk membayar zakat sudah tertuang dalam Surat At-Taubah. Ayat pada surat inilah yang menjadi dasar bagi umat muslim untuk membayar zakat.

Perintah membayar zakat ini wajib bagi semua umat muslim yang mampu dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, bagi umat muslim yang tidak mampu dalam mencukup biaya hidup, tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Justru kelompok umat muslim inilah yang berhak untuk mendapatkan zakat.

Tujuan Zakat

Tujuan membayar zakat adalah untuk membersihkan harta yang kita miliki dan juga agar kita sebagai manusia dapat bermanfaat bagi manusia lainnya dengan cara membantu sesama. Ketika akan membayar zakat, tentu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Anda perlu membaca doa membayar zakat sebagai tanda, begitupun dengan orang yang menerima zakat.

Saat ini sedang banyak lembaga amil zakat yang menyediakan pelayanan zakat online. Tentu saja layanan ini sangat memudahkan masyarakat urban ataupun orang-orang dengan mobilisasi tinggi yang tidak sempat pergi ke badan atau lembaga amil zakat untuk membayar zakat. Selain itu, zakat dengan sistem online ini juga sangat mudah untuk dilakukan.

Hukum Membayar Zakat Online

Hukum membayar zakat secara online sah-sah saja jika tetap memperhatikan rukun membayar zakat. Meskipun tidak ada pelaksanaan ijab Kabul secara langsung, namun hal tersebut tidak mengurangi esensi dari zakat tersebut. Hal ini karena ijab Kabul tidak termasuk ke dalam rukun dan syarat sah membayar zakat.

Beberapa unsur penting yang menjadi syarat sah membayar zakat antara lain adalah adanya pemberi zakat, ada harta yang dizakatkan, dan juga ada penerima zakat. Seorang muzakki atau orang yang membayar akat harus mempunyai harta yang telah memenuhi kriteria para wajib zakat.

Kemudian harta zakat merupakan harta yang dibolehkan untuk dibayarkan. Sedangkan penerima zakat harus dipastikan jika orang tersebut merupakan orang yang berhak untuk menerima zakat. Tidak hanya itu saja, dalam melakukan zakat secara online juga harus ada pernyataan mengenai zakat dan juga doa bagi penerima zakat.

Beberapa ahli agama menyatakan bahwa sebenarnya zakat tidak harus dilakukan secara eksplisit kepada penerima zakat. Akan tetapi, para muzakki dapat meminta bantuan pihak ketiga untuk menyalurkan harta zakat tersebut supaya diberikan kepada penerima zakat yang berhak. Jadi, setiap orang bisa membayar zakat dengan sistem online ke lembaga amil zakat.

Namun, akan lebih baik jika muzakki melakukan konfirmasi tertulis kepada lembaga amil zakat yang dipilih sebagai bentuk pernyataan resmi dan juga konfirmasi. Transfer harta zakat secara online akan memudahkan amil zakat dalam mendistribusikan zakat kepada para penerima zakat.

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Bagi Anda yang masih bingung harus membayar zakat online melalui lembaga amil zakat yang mana, maka Anda dapat memilih Pemberitahuan sebagai media yang tepat untuk membayar zakat. Website Pemberitahuan banyak memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin melaksanakan kewajibannya membayar zakat.

Berikut ini adalah delapan golongan orang-orang yang memiliki hak untuk menerima zakat.

  1. Orang fakir yang tidak mempunyai harta

Penyaluran dana zakat untuk orang-orang fakir bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ataupun memberi kemampuan untuk berwirausaha.

  1. Orang miskin yang penghasilannya tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari

Tujuan pemberian dana zakat kepada orang miskin sama dengan memberi dana zakat kepada orang fakir.

  1. Budak atau hamba sahaya (riqab)

Budak menjadi golongan orang-orang yang berhak untuk mendapatkan dana zakat karena ia diperlakukan tidak manusia dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

  1. Orang yang mempunyai banyak hutang (Gharim)

Meskipun orang yang mempunyai banyak hutang berhak untuk mendapatkan dana zakat, namun tidak lantas semua orang yang berhutang berhak untuk menerimanya. Kategori gharim yang berhak mendapatkan dana zakat adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan dirinya atau berhutang untuk mendamaikan manusia lainnya.

  1. Orang yang baru saja masuk Islam atau mualaf

Dana zakat diberikan kepada mualaf untuk menguatkan iman dan juga takwa mereka dalam menjalankan agama Islam.

  1. Orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT (Fisabilillah)

Fisabilillah berhak mendapatkan zakat supaya karena mereka sedang berjuang di jalan Allah SWT untuk menegakkan agama Islam.

  1. Musyafir atau pelajar yang sedang di tanah perantauan

Sering kali para musyafir kehabisan bekal dalam perjalanan. Oleh karena itulah, mereka berhak untuk menerima dana zakat.

  1. Para pengelola dan panitia penerima dana zakat

Orang-orang yang membantu mengelola dan juga panitia penerima dana zakat pun berhak untuk mendapatkan dana zakat.

Itulah penjelasan mengenai delapan golongan orang-orang yang berhak menerima dana zakat.