Tawaf merupakan salah satu rangkaian dari ibadah umroh dan haji. Tawaf adalah salah satu rukun haji dan umroh dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Ibadah tawaf diperintahkan dalam Al Quran QS Al Hajj ayat 29.
Tawaf terdiri dari berbagai macam jenisnya. Semua jamaah yang berangkat haji dan umroh diharapkan sudah mengetahui dan memahami tata cara pelaksanaan tawaf.
Hal ini dikarenakan ada salah satu jenis tawaf yang masuk kedalam salah satu rukun haji dan umroh. Oleh karena itu jika tawaf tersebut tidak dilaksanakan maka ibadah haji / umroh yang kita laksanakan akan menjadi batal.
Bukan hanya itu saja, semua jamaah haji/umroh juga diharapkan tahu tentang hal-hal yang disunnahkan ketika melaksanakan tawaf. Sehingga ibadah yang kita lakukan akan menjadi semakin baik.
Adapun jenis-jenis tawaf yaitu :
1. Tawaf Qudum
Tawaf qudum sering disebut juga dengan tawaf Dukhul yaitu ibadah tawaf yang dilakukan sesampainya kita tiba di kota Makkah. Oleh karena itu tawaf ini disebut juga dengah tawaf selamat datang.
Hal ini juga seperti yang dilakukan Rasululloh ketika beliau akan masuk masjidil haram , maka beliau melaksanakan tawaf qudum sebagai pengganti dari shalat Tahiyatul Masjid.
Tawaf Qudum hukumnya sunnah. Artinya kalau kita melaksanakannya maka akan mendapatkan pahala, tetapi jika kita tidak melaksanakan maka tidak akan membatalkan ibadah haji/umroh yang kita laksanakan.
Dalam melakukan tawaf qudum maka kita cukup melakukannya dengan berjalan saja, tidak perlu berlari-lari. Dan ada larangan melaksanakan tawaf ini bagi wanita yang sedang haid atau nifas.
2. Tawaf Tathawwu
Tawaf Tathawwu merupakan tawaf yang bisa dilakukan kapan saja. Fungsi dari tawaf ini yaitu untuk menggantikan shalat tahiyatul masjid saat kita akan memasuki Masjidil Haram.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah merupakan tawaf ziarah atau disebut juga dengan tawaf rukun. Karena tawaf ini merupakan salah satu dari rukun haji maka jika kita tidak melaksanakan tawaf ini, hajinya menjadi batal.
Untuk pelaksanaan tawaf ifadah ini yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, dilaksanakan sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut bagi para jamaah. Sebaiknya saat melakukan tawaf ifadah ini yaitu sebelum berakhirnya hari-hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
4. Tawaf Wada
Tawaf wada merupakan tawaf perpisahan dan disebut juga dengan tawaf shadar ( tawaf kembali ). Banyak yang menyebutnya sebagai tawaf kembali karena setelah melakukan tawaf ini maka jamaah haji akan meninggalkan Mekkah untuk kembali ke tempat masing-masing.
Hukum dari melaksanakan tawaf wada yaitu wajib, oleh karena itu jika kita tidak melaksanakannya maka diharuskan membayar dam/denda.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan tawaf adalah ;
Yang pertama adalah dengan melaksanakan syarat shalat. Syarat shalat meliputi bersuci, berniat, menutup aurat dan sebagainya. Akan tetapi ketika kita sedang melakukan tawaf masih bisa berkomunikasi dengan jamaah lainnya.
Berikutnya yaitu pundak sebelah kiri harus lurus ke arah kiblat, serta tidak boleh menoleh kebelakang.
Pada saat melakukan tawaf maka putarannya berlawanan dengan arah jarum jam, serta dimulai dari titik hajar aswad.
Pada sata kita melakukan tawaf pada putaran pertama maka kita mengangkat tangan kearah hajar aswad dan sambil mengucapkan Bismillahi Allahu Akbar. Kita disunatkan untuk mengahadap kabah dengan seluruh badan.
Apabila tidak memungkinkan maka cukup dengan menghadapkan sedikit badan kearah kabah.
Untuk tawaf pada putaran kedua dan seterusnya maka kita cukup menolehkan muka ke hajar aswad sambil mengangkat tangan dan mengecupnya dan membaca Bisammilahi Allahu Akbar.
Dalam melakukan tawaf dilaksanakan sebanayk tujuh kali putaran.
Pada setiap kita sampai di rukun Ymanai maka membaca Bismillahi Allahu Akbar serta mengangkat tangan ( tanoa mencium ). setekah itu kita lanjutkan dengan membaca doa tawaf.
Antara rukun yamani dan hajar aswad maka kita harus membaca doa Rabbana Aatina Fiddunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Wakiina Adzaabannar.
Pada saat kita sudah selesai melakukan tawaf, apabila keadaan memungkinkan maka kita dianjurkan untuk melakukan :
- Munajat di Multazam
- Melakukan shalat sunat tawaf di maqam Ibrahim
- mencium hajar aswad
- Melakukan shalat sunat mutlak di hijr Ismail
- Meminum air zam-zam
Sunnah Pada saat melaksanakan tawaf
Pada saat kita melakukan tawaf, maka ada bebrapa sunnah yang bisa dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, yaitu :
Pada saat melaksanakan tawaf sebaiknya dilaksanakan dengan berjalan kaki. Tetapi dikecualikan bagi yang mempunyai kondisi lemah atau sakit.
Saat kita melintasi hajar aswad maka kita harus mencium hajar aswad tersebut. Namun apabila kondisinya tidak memungkinkan, mak para jamaah bisa memberi isyarat saat mencium hajar aswad. Hal ini terjadi kemungkinanbesar karena banyaknya jamaah haji atau umroh yang pelaksanaannya bersamaan dengan kita.
Untuk putaran 1-3 maka dilakukan dengan berjalan cepat. Sedangkan untuk putaran 4-7 dilakukan dengan berjalan biasa.
Setelah melaksanakan tawaf maka dilanjutkan denganpelaksanaan shalat sunnah dua rakaat.
Demikianlah ulasan mengenai tata cara tawaf serta hal-hal yang berkaitan dengan tawaf. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, dan jika kamu ingin berangkat haji tahun ini disarankan mendaftar di agen travel haji plus terpercaya.